Sabtu, 02 Mei 2009

Memiliki mobil di zaman sekarang menghadapi risiko yang amat besar, bukan hanya karena harga mobil yang semakin lama semakin melambung tinggi, tetapi juga biaya perawatan dan perbaikannya. Potensi risiko yang dihadapi para pemilik mobil pun juga semakin besar, apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Bayangkan betapa susahnya ketika tiba-tiba mobil Anda mogok dijalan, atau mengalami kecelakaan, tergores atau tertabrak mobil lain saat parkir. Bisa terbayang berapa uang yang harus dikeluarkan untuk perbaikan. Potensi risiko bukan hanya mengintai di jalanan saja, di rumahpun potensi risiko kehilangan mobil misalnya juga ada.
Membagi beban risiko ada-lah alternatif paling baik bagi pemilik mobil untuk meringankan beban. Apalagi sekarang banyak pemilik mobil yang mempunyai mobil dengan cara kredit alias mencicil. Risiko pasti menjadi lebih besar, se-hingga asuransi kendaraan bisa menjadi pilihan utama bagi pemilik mobil untuk membagi beban seandainya kerusakan menimpa mobil yang dimiliki.
Dengan hanya membayar premi asuransi motor sekian ratus ribu rupiah, pemilik mobil dapat memperbaiki kerusakan mobilnya yang biayanya bisa melampaui ongkos premi asuransi kendaraan motor yang dibayarkan setiap bulan.Kemudahan yang ditawarkan perusahaan asuransi kendaraan sudah tentu sangat membantu pemilik mobil yang tak mau direpotkan urusan yang terjadi atas mobilnya.
Pemilik mobil bisa mempercayakan persoalan itu kepada perusahaan asuransi kendaraan motor yang dengan senang hati akan mengurus semuanya sampai tuntas. Mulai dari mobil derek saat kendaraan Anda mogok, perbaikan kendaraan bahkan penyediaan uang transport bila waktu yang diperlukan untuk perbaikan kendaraan tersebut jauh lebih lama dari pada yang diperkirakan.
Tidak terlampau sulit mendapatkan perusahaan asuransi motor yang menutup risiko kendaraan bermotor. Dari sekitar 104 perusahaan asuransi kendaraan bermotor umum, hampir semuanya memiliki asuransi kendaraan motor. Kendati banyak perusahaan yang menawarkan asuransi kendaraan bermotor, pemilik mobil juga musti ekstra hati-hati memilih perusahaan asuransi kendaraan motor yang akan diikutinya.
Jangan terkecoh dengan harga premi yang murah misalnya, terus kemudian Anda memutuskan untuk mengambil asuransi bersangkutan. Prinsip kehati-hatian harus digunakan dalam memilih asuransi kendaraan bermotor agar anda tidak menyesal belakangan.
Pemilik mobil yang mengasuransikan kendaraannya harus memperhatikan hal-hal apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi yang akan diikutinya, sebelum memutuskan membeli polis perusahaan yang bersangkutan. Sebab tak jarang pemilik mobil dikecewakan pada saat melakukan klaim yang ternyata tidak semudah seperti yang dijanjikan semula.

http://www.sinarharapan.co.id/

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat di
Asuransi Kendaraan | Asuransi Motor | Kendaraan Bermotor | Kendaraan Motor | Asuransi Kendaraan Motor dan Asuransi Kendaraan Bermotor:Asuransi Motor&Asuransi Kendaraan Motor Jakarta di 88db.com

0 komentar: